SELATPANJANG (RIAUPOS.CO) - Jumlah orang dalam pengawasan (ODP) Kepulauan Meranti bertambah menjadi ribuan. Tambahan jumlah ODP tersebut dirilis oleh Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau, melalui https://corona.riau.go.id/, Senin (30/3/20) sekira 14.08 WIB.
Di sana angka orang dalam pengawasan Kepulauan Meranti 2.080 orang. Padahal data yang dihimpun oleh Tim Gugus Tugas Covid-19 setempat hanya berkisar 165 orang saja.
Informasi itu dibenarkan oleh Jubir Gugus Tugas Covid-19 Kepulauan Meranti Fari SKm kepada Riau Pos. "Iya benar. Itu data Pemprov. Data kita, ODP Meranti masih 165 orang," ujarnya.
Ia menjelaskan, perbedaaan angka tersebut dampak kesalahpahaman persepsi antara Pemda Meranti, Pemprov Riau, dan Kementerian.
Kesalahan tersebut karena perbedaan pengertian tentang kreteria kasus Covid-19. Fahri mengaku bingung karena harus mengikut petunjuk siapa.
Ia tidak menyangkal saat ini terdapat 3.502 WNI dari Malaysia yang masuk ke Kepulauan Meranti. Tapi dari jumlah tersebut tidak banyak yang menunjukkan gejala jika mereka telah terinveksi.
"Walaupun demikian kami terus pantau keberadaanya. Kita lengkap data by name by address setiap WNI yang masuk, termasuk nomor telepon selulernya. Jadi terus kita pantau," ungkapnya.
Menyikapi perbedaan itu, ia mengaku bekum mau mengklarifikasi data yang dirilis oleh Pemprov Riau menjelang ada petunjuk ynag jelas dari Pemprov dan pihak Kementerian.
Menurutnya, soal jumlah ODP dan PDP data tidak begitu bermasalah ketika statusnya lengkap, namun untuk menghindari perbedaan data ia butuh fasilitas dalam mempersatukan persepsi agar informasi yang beredar tidak simpang siur.
Walupun demikian, saat ini ia memastikan belum ada seorangpun warga Kepulauan Meranti yang dinyatakan positif.
"Sampai hari belum ada warga Kepulauan Meranti yang positif terjangkit virus corona. Yang ada itu PDP, itu dua orang suspect. Seorang yang dirujuk ke Pekanbaru telah dinyatakan negatif dan satu lagi di Dumai masih menunggu hasil Lab," ujar Fahri.
Secara garis besar ODP adalah orang-orang yang baru saja pulang dari perjalanan, ke negara atau ke kota yang terdapat kasus virus corona. Selain itu dia juga punya kontak erat sama pasien yang memiliki gejala virus tersebut.
Namun status ODP ditetapkan setelah mendapati salah satu dari gejala Covid-19; seperti batuk, panas, pilek, sakit kepala atau sakit tenggorokan.
Meski demikian ia mengaku ODP tetap disarankan melakukan isolasi mandiri. Maksudnya diimbau agar ODP mengurangi kontak dengan orang lain dan lebih banyak di rumah. Atau jangan keluar rumah selama 14 hari.
"Misal batuk segera pakai masker, serta selalu terapkan pola hidup bersih dan sehat," ujarnya.
Sedangkan terkait PDP adalah orang yang sudah ada sesak dan biasanya dirawat di rumah sakit. Selama dalam perawatan, PDP mendapatkan perlakuan khusus, diperiksa untuk memastikan apakah tertular virus corona atau tidak.
Laporan: Wira (Selatpanjang)
Editor: E Sulaiman